Komisioner KPU Kabupaten dan Kota Diwarning Tak Tinggalkan Sultra

KENDARI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, Hidayatullah, mewarning kepada seluruh komisioner KPU kabupaten dan kota di Sultra untuk tidak meninggalkan daerah masing-masing hingga tanggal 3 November mendatang.

"Untuk melakukan pencermatan dan merapikan data pemilih, kami sudah perintahkan kepada seluruh komisioner kabupaten dan kota agar tidak meninggalkan Sultra sampai tanggal 3 November mendatang, kecuali ada undangan khusus seperti KPU Kolaka yang saat ini sedang menghadapi Pilkada Kolaka, kalau untuk melakukan konsultasi dengan KPU RI mungkin masih bisa ditolerir," tegasnya, Minggu (27/10/2013).

Jika sampai ditemukan ada komisioner yang tidak mengindahkan hal tersebut maka akan diberikan sanksi tertentu sesuai dengan peraturan dan kewenangan yang dimiliki komisioner KPU Sultra.

"Kalau ada yang berani meninggalkan Sultra sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan kami tegur dan memberikan sanksi lain sesuai dengan ketentuan," katanya.

Ia berharap agar seluruh komisioner bisa bekerja sama untuk menyelesaikan apa yang sudah menjadi tugas dari anggota KPU, sehingga pemilu mendatang seluruh wajib pilih yang akan memberikan hak suaranya bisa terdaftar secara keseluruhan.



Editor: Taya
Reporter: Lina

0 komentar:

Posting Komentar