Ribuan Wajib Pilih di Sultra Terancam Dicoret
KENDARI - Sedikitnya 1825 Wajib Pilih di Sulawesi Tenggara yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terancam dicoret dari DPT. Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Hidayatullah, Minggu (27/10/2013) seperti yang dikutip KendariNews.com.
"Data ganda K1 yakni data identik yang mempunyai dua nama, ada yang menurut tempat domisi dan KTP, data ini dinilai ganda sehingga menurut KPU RI harus dihapuskan dari DPT," katanya.
Beberapa daerah di Sultra yang masuk dalam daftar ganda K1 tersebut antara lain Kabupaten Bombana sebanyak 143, Buton Utara 68, Kolaka 1.029, Kolaka Utara 116, Konawe 52, Konawe Selatan 201, Konawe Utara 15, Kota Bau-Bau 131 dan Kota Kendari 70, sehingga data pemilih ganda untuk seluruh Sultra mencapai 1.825 orang.
Hidayatullah menjelaskan, data ganda tersebut masih bisa dimasukkan kembali dalam DPT jika dalam perbaikan data nama yang bersangkutan memang ada dan tidak ganda.
"Kami akan melakukan perbaikan data tersebut dari tanggal 26 sampai 28 Oktober, kemudian bisa kembali dimasukkan dalam DPT jika dibuktikan oleh PPS yang didukung keterangan dari RT atau Desa dan kelurahan bahwa nama yang bersangkutan memang ada dan tidak ganda," jelasnya. (Lina)
0 komentar:
Posting Komentar