Home » Archives for Oktober 2013
Dosen atau Mahasiswa?
Terkait Faktor Pembuatan Skripsi Mahasiswa
KENDARI - Skripsi merupakan sebuah tugas akhir yang harus dikerjakan bagi setiap mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir untuk memperoleh gelar sarjana di perguruan tinggi. Namun ada sejumlah mahasiswa yang menganggap bahwa skripsi adalah tugas akhir yang sangat sulit diselesaikan, sehingga mereka mencari cara-cara tertentu agar bisa menyelesaikan pembuatan skripsi. Tak ayal, mahasiswa akhirnya rela membayar jutaan rupiah demi sebuah tugas karya ilmiah.
UHO Ganti Nama Pengaruhi Keterlambatan Ijazah Mahasiswa
KENDARI – Perubahan singkatan Universitas Haluoleo (Unhalu) menjadi Universitas Halu Oleo (UHO) membawa dampak tersendiri bagi wisudawan yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi terbesar di Sulawesi Tenggara itu. Pasalnya hingga saat ini wisudawan pada tanggal 31 Juli 2013 belum menerima ijazah mereka.
Komisioner KPU Kabupaten dan Kota Diwarning Tak Tinggalkan Sultra
Lokasi:
South East Sulawesi, Indonesia
Siswa Sekolah Dasar Minta Pengadaan Listrik
FOTO: IKA SARTIKA |
KENDARI - Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara menyampaikan permohonan mereka kepada Kepala Perusahaan Listrik Negera (PLN) Kendari dan Walikota Kendari agar mengupayakan pengadaan listrik di daerah mereka, Desa Puulonggida dan Watulonda.
UHO Ganti Nama Pengaruhi Keterlambatan Ijazah Mahasiswa
KENDARI – Perubahan singkatan Universitas Haluoleo (Unhalu) menjadi Universitas Halu Oleo (UHO) membawa dampak tersendiri bagi wisudawan yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi terbesar di Sulawesi Tenggara itu. Pasalnya hingga saat ini wisudawan pada tanggal 31 Juli 2013 belum menerima ijazah mereka.
Rektor UHO, Usman Rianse mengatakan, perubahan nama tersebut telah ditinjau berdasarkan Surat Keputusan nomor: 2190/UN29/SE/2013. “Organisasi Tata Kerja Universitas Halu Oleo (OTK-UHO) yang baru untuk perubahan status, maka nama Universitas Haluoleo dikembalikan pada namanya yang semula sejak awal didirikannya yakni Universitas Halu Oleo dengan singkatan UHO,” jelas Usman Rianse saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (4/9/13).
Untuk data yang tercatat di Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti), lanjut Usman Rianse, tidak ada perubahan nama karena berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor tanggal 14 Agustus 1981 adalah Universitas Halu Oleo, sehingga tidak ada perubahan nama.
Pembantu Rektor I UHO, La Karimuna mengatakan keterlambatan pemberian ijazah mahasiswa dikarenakan perubahan format ijazah. Menurutnya, perubahan format tersebut sama dengan membuat ijazah baru. Kata dia, perubahan format ini membutuhkan waktu yang lama khususnya dalam proses percetakkan karena terdapat beberapa titik yang sifatnya sangat rahasia untuk menjaga keaslian ijazah.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada para alumni, sehingga hal ini mendorong kami untuk segera menyelesaikan proses percetakkan format ijazah yang baru,” kata La Karimuna.
La Karimuna menyarankan, agar wisudawan pada Juli lalu yang terlambat menerima ijazah tetap tenang dan bersabar karena saat ini pihaknya sementara memproses penandatanganan seluruh dekan fakultas. “Sembilan fakultas sudah mengambil format ijazah baru dan sementara ditandatangani oleh Dekan,” sarannya.
Sumber: Komik Magazine
Reporter: Malik
Editor: Taya
Rektor UHO, Usman Rianse mengatakan, perubahan nama tersebut telah ditinjau berdasarkan Surat Keputusan nomor: 2190/UN29/SE/2013. “Organisasi Tata Kerja Universitas Halu Oleo (OTK-UHO) yang baru untuk perubahan status, maka nama Universitas Haluoleo dikembalikan pada namanya yang semula sejak awal didirikannya yakni Universitas Halu Oleo dengan singkatan UHO,” jelas Usman Rianse saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (4/9/13).
Untuk data yang tercatat di Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti), lanjut Usman Rianse, tidak ada perubahan nama karena berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor tanggal 14 Agustus 1981 adalah Universitas Halu Oleo, sehingga tidak ada perubahan nama.
Pembantu Rektor I UHO, La Karimuna mengatakan keterlambatan pemberian ijazah mahasiswa dikarenakan perubahan format ijazah. Menurutnya, perubahan format tersebut sama dengan membuat ijazah baru. Kata dia, perubahan format ini membutuhkan waktu yang lama khususnya dalam proses percetakkan karena terdapat beberapa titik yang sifatnya sangat rahasia untuk menjaga keaslian ijazah.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada para alumni, sehingga hal ini mendorong kami untuk segera menyelesaikan proses percetakkan format ijazah yang baru,” kata La Karimuna.
La Karimuna menyarankan, agar wisudawan pada Juli lalu yang terlambat menerima ijazah tetap tenang dan bersabar karena saat ini pihaknya sementara memproses penandatanganan seluruh dekan fakultas. “Sembilan fakultas sudah mengambil format ijazah baru dan sementara ditandatangani oleh Dekan,” sarannya.
Sumber: Komik Magazine
Reporter: Malik
Editor: Taya
Jurnalistik Online
Oleh La Taya
Jurnalistik Online adalah proses penyampaian informasi melalui media internet (Interconnecting networking), utamanya Website.
Ada beberapa ragam konten dalam jurnalistik online yakni:
Ada beberapa ragam konten dalam jurnalistik online yakni:
- Berita (News)
- Artikel Opini (Views)
- Feature
- Foto
- Iklan
- Audio
- Video
- Audio-video
- Animasi
- Grafis
- Link, dan
- Artikel Terkait.
Isi Media Online
Media online memiliki halaman (page) yang berisi informasi statis seperti profil (About Us), Buku Tamu (Guestbook). Selain itu, berisi kategori (category), berisi tentang rubrikasi tulisan dari sisi topik atau tema misalnya, dunia, nasional.
Dalam media online juga dipermudah dengan sebuah sistem untuk mengelola tampilan dan konten website, seperti mengontrol akses ke data berdasarkan peran pengguna yang disebut Content Management System (CMS). Ada beberapa CMS yang sering digunakan antara lain Joomla, Wordpress, dan Drupal.
Dalam media online juga dipermudah dengan sebuah sistem untuk mengelola tampilan dan konten website, seperti mengontrol akses ke data berdasarkan peran pengguna yang disebut Content Management System (CMS). Ada beberapa CMS yang sering digunakan antara lain Joomla, Wordpress, dan Drupal.
Penulisan Berita Online
Oleh La Taya
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menulis di media internet antara lain
- Karakter User
- Gaya penulisan
- Aspek teknis
Karakter User
Pengguna (User) media internet umumnya memiliki karakter:
Pengguna (User) media internet umumnya memiliki karakter:
- Membaca cepat, karena faktor daya tahan mata di depan monitor.
- Terburu-buru karena , mahalnya biaya koneksi (pulsa internet/modem), dan
- Scanning atau membaca sepintas kilas
Berdasarkan riset Nielsen tentang perilaku (User) media internet, mereka memiliki perilaku sebagai berikut:
- Pertama kali melihat teks bukan foto atau grafis.
- Tertarik pada judul ringkasan tulisan, dan caption.
- Tidak membaca satu per kata, tetapi lebih banyak memindai.
- Melihat, memindai lalu membaca
- Saat memindai sekitar 80% memindai dari kiri ke kanan, lalu gambar, grafis, dan desain
- Lebih menyukai judul yang “to the point”.
- Tidak berlama-lama di satu situs.
- Kunjungan situs bertahan paling lama 10 menit.
Peneliti media dari Denmark ini (Nielsen,red) juga memberikan rekomendasi dalam penulisan media internet yakni:
- Highlighted keywords; menampilkan link-link hypertext, 2. variasi jenis dan warna huruf.
- Meaningful sub-heading; pembuatan Sub-subjudul yang bermakna.
- Bulleted List; daftar rincian menggunakan nomor.
- One idea per paragraph; satu ide per paragraf
- The inverted pyramid style; gunakan piramida terbalik, yakni mulai dari hal-hal terpenting.
Gaya Penulisan
Dalam berita online gaya penulisan yang diterapkan yakni:
Dalam berita online gaya penulisan yang diterapkan yakni:
- Ringkas dan to the point.
- Naskah panjang dipilih menjadi beberapa judul, lalu gunakan tautan.
- Naskah berita idealnya maksimal 400 kata & maksimal 800 kata untuk naskah opini dan feature.
- Judul (head) dan alinea pertama (lead) harus dibuat menarik, sehingga dapat menarik perhatian pembaca.
- Body atau tubuh berita biasanya diformat dalam bentuk singkat dan padat.
- Pendekatan piramida terbalik.
- Bahasa Jurnalistik kian berperan.
Aspek Teknis
- Judul sederhana
- Setelah 5 paragraf, pasang subjudul
- Subjudul maksimal 3 kata
- Alinea fokus pada satu ide
- Kalimatnya pendek
- Menggunakan bullet and numbering lists
- Kutipan diperbesar
- Highlight, kata-kata penting
- Hindari penggunaan huruf kapital
- Hindari kesalahan ejaan
- Gunakan hyperlink dan link
HMPS Bahasa Indonesia Gelar Musyawarah Kerja
FOTO: LA TAYA/NEW MEDIA |
Pimpinan Sidang Sementara, Muh. Ridwan Unhas mengatakan, tujuan pelaksanaan musyawarah kerja tersebut untuk menetapakan program kerja selama masa bakti satu tahun.
Ridwan menjelaskan, pelaksanaan musyawarah kerja itu dirangkaikan dengan penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. “ADART yang lama tidak lagi diketahui keberadaannya,” katanya.
Berdasarkan hasil musyawarah kerja ada beberapa kegiatan antara lain gebyar bahasa, pekan sastra, bastra cup, pekan jurnalistik, madding award, dan dialog akademik. (Oni/taya)
Perencanaan dan Liputan Berita Online
Oleh La Taya
Proses dalam pembuatan berita biasanya dimulai pada perencanaan saat rapat redaksi. Dalam rapat tersebut, para reporter, juru kamera, redaktur, bisa mengajukan usulan-usulan topik liputan. Usulan-usulan liputan tersebut antara lain bisa bersumber dari:
- Undangan liputan
- Konferensi pers
- Berita yang sudah dimuat media
- Hasil pengamatan pribadi jurnalis
Ada beberapa sasaran dari rapat redaksi yakni:
- Mengkoordinasikan kebijakan redaksi dan liputan.
- Menjaga kelancaran komunikasi antar staf redaksi.
- Memecahkan masalah yang timbul seperti potensi hambatan teknis peliputan, keterbatasan sarana/alat peliputan, dan keamanan dalam peliputan)
- Menghasilkan hasil liputan yang berkualitas.
Sementara itu, hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya, penentuan topik liputan sekaligus ditunjuk reporter dan juru kamera, Angle (sudut pandang) yang dipilih dari topik liputan bersangkutan, Narasumber yang harus diwawancarai, dan kelengkapan data untuk menyempurkan hasil liputan.
Pemasangan Baliho Caleg di Kendari Jadi 64 Titik
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari yang sebelumnya telah menentukan sebanyak 10 titik zona pemasangan baliho, billboard dan banner kampanye bagi calon anggota legislatif kemungkinan besar akan bertambah menjadi 64 titik. Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Kota Kendari, Ade Suhaerani, Senin (7/10/2013).
"Memang kami sudah menetapkan sebelumnya, tapi dengan adanya surat edaran KPU RI Nomor 664 Tahun 2013 tentang zonasi pemasangan kampanye baliho, maka kami akan kembali merapatkan penempatan alat peraga bagi calon," terangnya.
Kata dia, awalnya untuk zona pemasangan baliho di Kendari berbasis pada kecamatan saja, namun dengan adanya surat edaran tersebut membuka ruang untuk dimekarkan. "Bisa saja satu ruang satu zona atau gabungan beberapa wilayah administrasi," kata Ade Suhaerani.
Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh parpol dan calon anggota legislatif, sehingga tidak ada lagi alasan untuk memasang baliho di tempat atau titik yang tidak ditentukan.
"Memang kami sudah menetapkan sebelumnya, tapi dengan adanya surat edaran KPU RI Nomor 664 Tahun 2013 tentang zonasi pemasangan kampanye baliho, maka kami akan kembali merapatkan penempatan alat peraga bagi calon," terangnya.
Kata dia, awalnya untuk zona pemasangan baliho di Kendari berbasis pada kecamatan saja, namun dengan adanya surat edaran tersebut membuka ruang untuk dimekarkan. "Bisa saja satu ruang satu zona atau gabungan beberapa wilayah administrasi," kata Ade Suhaerani.
Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh parpol dan calon anggota legislatif, sehingga tidak ada lagi alasan untuk memasang baliho di tempat atau titik yang tidak ditentukan.
Reporter: Lina
Editor: Taya
KPU Sultra Telah Surati Parpol
KENDARI - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara telah menyurati kepada seluruh Partai Politik yang menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menurunkan seluruh baliho yang tidak sesuai dengan tempat pemasangan. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, Senin (7/10/2013).
"KPU Sultra melalui surat Nomor 205 dan 206 sejak tanggal 27 September lalu telah menyurati kepada seluruh anggota Parpol dan DPD untuk segera menurunkan balihonya, namun memang masih ada yang bertebaran hingga saat ini," katanya.
Lebih lanjut, Hidayatullah mengatakan, secara administrasi pihak KPU Sultra telah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya, terkait penurunan baliho tersebut diserahkan kepada pihak bawaslu dan pemerintah daerah yang memiliki wewenang untuk hal tersebut.
"Tugas KPU memang hanya sebatas administrasi saja, kalau pun sampai saat ini masih banyak baliho yang bertebaran itu bukan tanggung jawab kami lagi, melainkan wewenang dari Bawaslu untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat, bukan ranah KPU lagi," tegasnya.
Reporter: Lina
Editor: Taya
"KPU Sultra melalui surat Nomor 205 dan 206 sejak tanggal 27 September lalu telah menyurati kepada seluruh anggota Parpol dan DPD untuk segera menurunkan balihonya, namun memang masih ada yang bertebaran hingga saat ini," katanya.
Lebih lanjut, Hidayatullah mengatakan, secara administrasi pihak KPU Sultra telah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya, terkait penurunan baliho tersebut diserahkan kepada pihak bawaslu dan pemerintah daerah yang memiliki wewenang untuk hal tersebut.
"Tugas KPU memang hanya sebatas administrasi saja, kalau pun sampai saat ini masih banyak baliho yang bertebaran itu bukan tanggung jawab kami lagi, melainkan wewenang dari Bawaslu untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat, bukan ranah KPU lagi," tegasnya.
Reporter: Lina
Editor: Taya
Lokasi:
South East Sulawesi, Indonesia