Dirut Perusda Kolaka Jadi Tersangka Korupsi

KENDARI (Kolaka) - Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (Perusda) Kabupaten Kolaka, Drs. Sukma Kutana ditetapkan sebagai tersangka utama, dalam kasus dugaan korupsi kas sejumlah Rp600 juta. Ia diduga telah menggelapkan uang kas BUMD itu untuk kepentingan pribadiny...